TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan sejatinya seorang auditor hadir di satuan kerja bukan untuk mencari-cari kesalahan.
"Namun, berfungsi untuk menjadi mitra, memberikan masukan dan perbaikan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan guna mencapai hasil yang diinginkan," kata Menparekraf dalam acara pelantikan pejabat fungsional Kemenparekraf, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu 28 Desember 2022.
Sandiaga melantik tiga pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Ketiga pejabat yang dilantik adalah Muhammad Abdi sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Utama, Amanda Rizki Rachim sebagai Pejabat Fungsional Dosen Asisten Ahli, serta Enos Julvirta sebagai Pejabat Fungsional Dosen Asisten Ahli.
Lebih lanjut, dia menyampaikan Muhammad Abdi merupakan Pejabat Auditor Ahli Utama pertama di Kemenparekraf. Adapun peran, tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai pejabat fungsional auditor untuk melaksanakan pengendalian mutu internal.
"Menyadari bahwa posisi kita sebagai abdi negara, saya berharap kita menjadi lebih siap dan berkomitmen untuk bergerak lebih progresif meningkatkan pengawasan pemerintah guna meningkatkan layanan dan mewujudkan good governance, tata kelola yang baik melalui peran aktif pada auditor yang kita miliki. Dengan adanya pelantikan Auditor Ahli Utama ini, saya sangat berharap prestasi internal Kemenparekaf dapat dipertahankan dan justru ditingkatkan," ucap dia.
Selanjutnya: Inovasi yang dapat dilakukan seorang dosen bukan hanya ...